Jika hanya diberi proteksi tanpa target, industrial policy berubah menjadi subsidi rente.
Inilah pelajaran terbesar bagi Indonesia. Negara boleh memimpin, tetapi kepemimpinan itu harus diukur dengan hasil: penerimaan naik, industri tumbuh, teknologi berpindah, lapangan kerja membesar, dan rakyat merasakan manfaatnya.
Jika strategi Prabowo berhasil, Indonesia dapat memasuki babak baru.
Kebocoran devisa mengecil. Penerimaan negara naik. Hilirisasi tidak berhenti pada smelter, tetapi bergerak ke industri teknologi, manufaktur, kendaraan listrik, energi baru, dan produk bernilai tambah tinggi.
Indonesia bisa meniru sebagian keberhasilan Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Malaysia melalui PETRONAS, atau Norwegia melalui tata kelola minyak dan sovereign wealth fund yang kuat.
Negara tidak lagi hanya menjadi penonton atas kekayaannya sendiri.
Ia menjadi arsitek.
Dalam skenario terbaik, Pasal 33 tidak berhenti sebagai teks konstitusi. Ia menjadi mesin pemerataan: sekolah lebih baik, guru lebih sejahtera, riset lebih kuat, desa lebih produktif, dan industri nasional lebih percaya diri.
Jika gagal, risikonya besar.
Ekspor satu pintu bisa berubah menjadi monopoli birokratis. BUMN bisa menjadi pusat rente baru. Investor bisa ragu. Swasta bisa kehilangan fleksibilitas.
Harga bisa tidak kompetitif. Tata niaga bisa lambat. Korupsi tidak hilang, hanya berganti seragam.
Banyak negara kaya sumber daya gagal karena mengira kekayaan alam cukup untuk membuat bangsa makmur.
Venezuela adalah contoh paling keras: minyak melimpah, tetapi institusi melemah, ekonomi runtuh, dan rakyat menanggung akibatnya.
Venezuela gagal bukan karena kekurangan minyak. Venezuela gagal karena negara menjadi terlalu kuat, tetapi pengelolaannya lemah dan penuh korupsi.
Perusahaan minyak negara mereka, PDVSA, yang dulu termasuk perusahaan energi terbaik dunia, perlahan rusak karena jabatan lebih diberikan berdasarkan loyalitas politik daripada profesionalisme.