WartaPesona.com - Kepolisian dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Sabtu 9 Mei 2026 mengamankan seratusan warga negara asing (WNA) dari gedung di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, karena diduga terlibat judi online internasional.
Para WNA laki-laki dan perempuan itu diamankan ketika sedang duduk berjajar di sebuah yang dilengkapi computer di meja mereka. Posisi duduk mereka saling berhadapan.
Mereka umumnya adalah wargai Thailand, Vietnam, Cina, Myanmar, Korea, dan Malaysia.
Baca Juga: Update: 25 Mobil Dibakar dan 27 Motor Polisi Hilang Dalam Ricuh Suporter Persipura Jayapura
Menurut informai, bandar dari WNA itu menyewa dua lantai di gedung tersebut.
Dari ruangan kerja pengelola judi online itu, kepolisian menyita komputer, laptop, brankas, sampai website judi.
Gedung tempat beroperasinya judi online itu dijaga oleh personel Brimob sejak Jumat tengah malam.
Kehadiran personel Brimob ini menarik perhatian warga sekitarnya.***