Menurutnya, jika penilaian tersebut tidak didasarkan pada metode audit yang jelas dan kredibel, maka hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi pelaku industri kreatif di masa depan.
“Ini bukan audit yang kredibel, ini perkiraan yang dijadikan senjata hukum, dan itu berbahaya,” tambahnya.
Baca Juga: Ramai Kritik untuk Beckham Putra, Bojan Hodak Beri Pembelaan soal Panggilan ke Timnas
Jadi Sorotan Industri Kreatif
Kasus Amsal Sitepu kini tidak hanya menjadi perkara hukum, tetapi juga menjadi refleksi bagi dunia kreatif di Indonesia.
Banyak pelaku industri mulai mempertanyakan bagaimana standar penilaian terhadap jasa kreatif seharusnya diterapkan, terutama dalam proyek yang melibatkan anggaran publik.
Di sisi lain, publik juga menanti keputusan majelis hakim yang akan dibacakan dalam waktu dekat.
Putusan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan keadilan bagi pihak yang terlibat, tetapi juga memberikan kejelasan terkait posisi hukum pekerjaan kreatif di Indonesia.
Dengan semakin berkembangnya industri kreatif sebagai salah satu sektor ekonomi unggulan, kasus ini dinilai menjadi momentum penting untuk membangun pemahaman yang lebih komprehensif antara aspek hukum dan nilai profesional dalam dunia kreatif. *****