berita

Bimoky Soroti Kasus Amsal Sitepu, Tegaskan Nilai Karya Kreatif Tak Bisa Disamakan Nol

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:38 WIB
Bimoky terkait kasus dugaan mark up proyek video profil desa yang menjerat videografer, Amsal Sitepu - WartaPesona.com (Suara Merdeka Jakarta)

“Semua item itu dicoret dan dihitung Rp0, lalu dijadikan dasar untuk mendakwa seseorang sebagai koruptor,” ungkapnya.

Menurut Bimo, penilaian tersebut tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga berpotensi merusak pemahaman publik terhadap nilai pekerjaan kreatif secara keseluruhan.

Baca Juga: Warga Sintang Angkat Suara soal Jalan Rusak, Aksi Gotong Royong Jadi Sorotan

Angkat Logika Dasar Industri Kreatif

Bimoky menegaskan bahwa setiap karya audiovisual tidak mungkin tercipta tanpa melalui tahapan proses kreatif yang jelas.

Ia menyebutkan bahwa produksi video, baik skala kecil maupun besar, selalu melalui tiga tahap utama, yakni pra-produksi, produksi, dan pasca-produksi.

Ia pun mengajukan pertanyaan sederhana untuk menggugah logika publik.

“Apakah ada video yang bisa diproduksi tanpa ide, tanpa editing, atau tanpa proses teknis?” ujarnya.

Menurutnya, menghilangkan nilai dari komponen tersebut sama saja dengan mengabaikan inti dari pekerjaan kreatif itu sendiri.

Baca Juga: Maling di Medan Tinggalkan Pesan Menyentuh, Ngaku Terdesak Kebutuhan

Berikan Analogi Sederhana

Untuk memperjelas pandangannya, Bimo memberikan analogi bahwa menilai pekerjaan kreatif tanpa menghargai prosesnya ibarat menganggap hasil akhir muncul begitu saja tanpa usaha.

Ia menyayangkan jika pekerjaan yang telah dilakukan secara profesional justru dianggap tidak memiliki nilai, hanya karena sulit diukur secara kasat mata seperti barang fisik.

“Bukan karena pekerjaannya tidak ada, tapi karena dianggap tidak bernilai,” tegasnya.

Kekhawatiran terhadap Proses Hukum

Selain menyoroti aspek penilaian, Bimoky juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap proses hukum yang berjalan.

Ia menilai bahwa dasar penentuan nilai nol terhadap beberapa komponen pekerjaan perlu dipertanyakan.

“Yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya kesimpulannya, tapi proses hukumnya,” ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

PWI Mengecam Pernyataan Hotman Paris Hutapea

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:45 WIB