Baca Juga: Ikuti Saran Menteri Bahlil, Pria Ini Ubah Kebiasaan Masak Demi Hemat Gas LPG
Masuk Rumah Lewat Plafon
Berdasarkan keterangan yang dibagikan oleh pengunggah, pelaku tidak merusak pintu utama rumah. Ia diduga masuk melalui bagian atas rumah, tepatnya dari plafon atau loteng.
Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian turun ke dalam rumah dan menggeledah beberapa ruangan, termasuk kamar korban. Lemari di dalam kamar disebut menjadi salah satu sasaran utama pelaku.
“Pintu nggak dibobol. Malingnya dari atas loteng, masuk ke bawah, terus ke kamar dan membobol lemari,” jelasnya.
Metode ini menunjukkan bahwa pelaku kemungkinan telah mengamati kondisi rumah sebelumnya, terutama saat mengetahui rumah dalam keadaan kosong selama musim mudik.
Baca Juga: UMKM Banten Bersinar di Pesta Rakyat Monas, 14.000 Paket Produk Terjual
Uang Sedekah dan Modal Usaha Ikut Raib
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang cukup signifikan. Uang tunai sekitar Rp1 juta lebih dilaporkan hilang, termasuk uang yang disimpan dalam celengan.
Yang membuat peristiwa ini semakin menyentuh adalah fakta bahwa sebagian uang yang dicuri merupakan dana sedekah subuh yang rencananya akan disumbangkan ke yayasan anak yatim.
Selain itu, pelaku juga membawa uang logam dari berbagai celengan lain serta uang modal usaha milik korban yang digunakan untuk berjualan martabak.
“Uang yang hilang itu sekitar Rp1 juta lebih. Ada juga uang celengan sedekah subuh dan uang modal jualan martabak,” ungkapnya.
Tak hanya uang, satu unit ponsel milik korban juga turut dibawa kabur oleh pelaku. Jika ditotal, kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 juta.
Baca Juga: Sidang Kasus Dugaan Mark Up Proyek Desa Karo, Videografer Tegaskan Bukan Pelaku Korupsi
Viral di Media Sosial
Video yang menampilkan surat dari pelaku tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan telah ditonton jutaan kali.
Banyak warganet yang memberikan komentar beragam, mulai dari rasa simpati terhadap kondisi pelaku hingga kritik terhadap tindakannya yang tetap melanggar hukum.
Sebagian pengguna media sosial juga menjadikan kejadian ini sebagai pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, seperti saat mudik Lebaran.