berita

Tragedi Pembunuhan Sesama Jenis di Batam, Polisi Ungkap Motif dan Ancaman Hukuman Pelaku

Kamis, 12 Maret 2026 | 15:11 WIB
Kronologi Pria Bunuh Mantan Pasangan Sesama Jenisnya di Batam, Korban Sudah Diintai Sejak Pagi - WartaPesona.com (Victory News)

WartaPesona.com - Polresta Batam membeberkan kronologi kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Perumahan Family Dream, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa pelaku dan korban diketahui pernah menjalin hubungan sebagai pasangan sesama jenis.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, dalam konferensi pers pada Rabu, 11 Maret 2026, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut dipicu oleh motif asmara dan rasa cemburu.

Pelaku berinisial MY (31) diduga sakit hati karena mantan pasangannya, AS (21), menjalin hubungan dengan pria lain.

Menurut Anggoro, pelaku sebenarnya sudah merencanakan aksi tersebut sejak pagi hari pada Selasa, 10 Maret 2026.

MY diketahui memantau dan mengikuti pergerakan korban sejak pagi hari untuk mencari kesempatan melakukan penyerangan.

Baca Juga: Viral Perdebatan Abu Janda dan Feri Amsari soal Palestina, Adu Argumen Panas saat Siaran Langsung

Korban Sudah Dibuntuti Sejak Pagi

Anggoro mengungkapkan bahwa sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku MY mengikuti korban AS hingga ke sebuah minimarket di kawasan Batu Besar, Batam. Saat itu, pelaku sempat berniat untuk menghabisi nyawa korban di lokasi tersebut.

“Sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka MY mengikuti saudara AS ke minimarket Batu Besar. Awalnya tersangka berniat menghabisi nyawa korban di tempat tersebut,” ujar Anggoro.

Namun, rencana tersebut tidak jadi dilakukan karena kondisi minimarket yang cukup ramai oleh warga. Pelaku kemudian memilih menunda aksinya karena khawatir perbuatannya diketahui orang lain.

Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali melihat korban keluar dari rumah. MY kembali membuntuti korban, namun sempat kehilangan jejak di tengah perjalanan.

“Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka melihat korban keluar dari rumah dan kembali mengikuti korban, namun sempat kehilangan jejak,” kata Anggoro.

Pelaku kemudian kembali menemukan korban saat menuju rumah seorang pria berinisial AB.

Saat itu, pelaku disebut sudah mempersiapkan sejumlah benda yang akan digunakan untuk melakukan penyerangan, di antaranya sebatang kayu yang dipasangi paku serta sebuah batu berukuran cukup besar.

Halaman:

Tags

Terkini

PWI Mengecam Pernyataan Hotman Paris Hutapea

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:45 WIB