WartaPesona.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah tegas narasi yang ramai beredar di media sosial terkait isu suntikan dana Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kabar tersebut menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah tertipu oleh bank-bank pelat merah dalam pengelolaan dana tersebut.
Narasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial itu menuding adanya “pengkhianatan” oleh perbankan Himbara
dan menyebut dana negara sebesar Rp200 triliun telah “menguap”. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan dikategorikan sebagai hoaks.
Kemenkeu melalui akun resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dan menelan mentah-mentah informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Berita yang menyatakan ‘Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah tertipu Bank Himbara Rp200 T – para banker pengkhianat rakyat Indonesia.
Baca Juga: Di Tengah Bencana Banjir, Anak-anak Bekasi Tetap Ceria Main Air Bak Wahana Rekreasi
Purbaya kalah 1-0 dengan para banker’ adalah HOAKS,” tulis PPID Kemenkeu dalam unggahan di akun Instagram resminya, Minggu (25/1/2025).
PPID Kemenkeu kembali menegaskan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menyesatkan publik.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu mengecek sumber resmi sebelum menyebarluaskan informasi.
“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam unggahan klarifikasi itu, PPID turut menampilkan foto Menkeu Purbaya mengenakan seragam biru tua khas Kemenkeu yang telah diberi label “Hoaks”, sebagai penegasan bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar.
Baca Juga: Aduan Banjir Warga Harapan Indah Bekasi Viral, KDM Desak Tanggung Jawab Developer
Latar Belakang Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Himbara
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memang menyampaikan rencana penyuntikan dana pemerintah ke perbankan nasional