Baca Juga: Show Mens Rea Pandji Pragiwaksono Berujung Laporan Polisi, Materinya Dinilai Melewati Batas Kritik
Benteng Hukum atau Etika?
Penggunaan frasa tersebut kemudian memantik diskusi luas, terutama di kalangan pengamat hukum dan publik.
Sebagian menilai Pandji cerdas memanfaatkan celah hukum kebebasan berpendapat.
Namun sebagian lain menilai, meski aman secara hukum, penggunaan frasa itu tidak otomatis membebaskan dari tanggung jawab etis.
Perdebatan pun bergeser dari soal “boleh atau tidak” menjadi “pantas atau tidak”. Terlebih, kritik yang disampaikan menyasar institusi besar dan tokoh dengan basis massa luas.
Disorot Ahok, Sarat Makna Emosional
Menariknya, frasa “menurut keyakinan saya” juga mendapat sorotan dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam siniar YouTube CURHAT BANG bersama Denny Sumargo pada Rabu, 7 Januari 2026, Ahok menilai Pandji sangat cerdas menggunakan disclaimer tersebut.
“Kan dia sudah pintar, dia pakai disclaimer ‘menurut keyakinan saya’,” ujar Ahok.
Menurut Ahok, pernyataan yang dibungkus sebagai keyakinan pribadi akan sangat sulit diproses secara pidana, karena hukum pidana bekerja pada pembuktian fakta, bukan keyakinan seseorang.
Lebih jauh, Ahok mengaitkan frasa itu dengan pengalaman pribadinya saat menjalani proses hukum di masa lalu.
Ia mengaku, istilah “keyakinan” memiliki muatan emosional tersendiri baginya.
“Dulu saya di penjara, hakim bilang ini kan keyakinan orang. Memang salah orang punya keyakinan?” ucap Ahok.
Pengalaman tersebut membuat Ahok melihat ironi dalam polemik Mens Rea. Menurutnya, frasa yang dulu justru menjerat dirinya, kini menjadi perisai bagi orang lain.
“Kayaknya ini hukum karma. Sekarang, dengan ngomong ‘menurut keyakinan saya’, berarti saya berhak bicara,” pungkas Ahok.