Menurutnya, warga yang telah kehilangan tempat tinggal dan harta benda akan mengalami penderitaan berlapis jika harus menghadapi sakit tanpa penanganan.
“Kalau terlambat penanganan, kasihan. Sudah menderita, tidak punya apa-apa, kemudian sakit, tidak ada yang menangani, sakitnya akan tambah parah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyakit yang tidak ditangani dengan baik berpotensi menyebar ke pengungsi lain di dalam satu lokasi.
“Risiko penyebaran di camp kalau tidak ditangani,” katanya.
Meski mengakui bahwa kondisi lapangan sering kali penuh keterbatasan, dr. Daeng menegaskan bahwa upaya menghadirkan layanan kesehatan di posko tidak boleh ditunda.
“Kadang kondisinya sulit, tapi kita harus cari cara untuk menghidupkan posko-posko itu dan ada pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Menurutnya, kehadiran layanan kesehatan yang cepat, dekat, dan memadai bukan hanya soal pengobatan,
tetapi juga bagian penting dari perlindungan hak dasar warga terdampak bencana agar tidak mengalami penderitaan berkepanjangan pascabanjir. *****
Baca Juga: Hidup di Tengah Krisis Air Bersih, Warga Tamiang Hulu Gunakan Air Banjir untuk Aktivitas Sehari-hari