WartaPesona.com – Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, kembali meningkat tajam dan memasuki fase berbahaya sejak Sabtu, 22 November 2025.
Badan Geologi Kementerian ESDM menetapkan jalur Besuk Kobokan hingga radius 20 kilometer dari puncak sebagai zona terlarang karena potensi awan panas dan aliran lahar yang masih sangat tinggi.
Pada Sabtu dini hari, Semeru menghembuskan asap putih setinggi 1.000 meter dari kawah utama. Rekaman CCTV dari Desa Oro-oro Ombo juga memperlihatkan semburan lava pijar yang meluncur dari puncak, disertai suara dentuman yang terdengar hingga lereng gunung.
Cahaya merah yang menyala di langit malam mempertegas bahwa Semeru berada dalam fase erupsi berkelanjutan.
Ketua Tim Tanggap Darurat Badan Geologi, Yasa Suparman, meminta warga tetap berada di zona aman.
“Semeru masih dalam aktivitas erupsi yang berbahaya. Kemarin terjadi awan panas, gempa letusan, dan banjir lahar,” kata Yasa pada Sabtu, 22 November 2025.
Berikut perkembangan terbaru wilayah terdampak erupsi Semeru setelah letusan besar pada Rabu, 19 November 2025.
Baca Juga: Misteri Kematian Pendaki Gunung Gawalise: Ditemukan 200 Meter dari Puncak, Evakuasi Penuh Risiko
157 Gempa Letusan dalam 24 Jam
Berdasarkan laporan resmi ESDM, visual Semeru masih bisa diamati dengan jelas pada Jumat, 21 November. Asap putih dengan intensitas sedang hingga tinggi terekam sejak pukul 00.10 WIB.
Aktivitas kegempaan juga menunjukkan peningkatan signifikan: 157 gempa letusan dengan amplitudo 10–22 mm dan durasi 58–185 detik.
Selain itu tercatat 17 gempa guguran, 19 gempa hembusan, 1 gempa vulkanik dalam, 6 gempa tektonik jauh, serta 1 gempa getaran banjir dengan durasi 6.499 detik.
Aktivitas vulkanik ini memperkuat indikasi adanya suplai material baru dari bawah permukaan.
Zona Bahaya Diperluas hingga 20 Kilometer
Badan Geologi kembali memperketat zona rawan. Warga dilarang memasuki sektor tenggara sepanjang aliran Besuk Kobokan hingga radius 20 kilometer dari puncak gunung.
Di luar sektor tersebut, masyarakat diminta menjauhi sempadan sungai minimal 500 meter karena aliran lahar dan awan panas dapat terjadi tanpa peringatan.
Selain itu, radius 8 kilometer dari kawah utama juga ditetapkan sebagai area terlarang karena risiko lontaran batu pijar.
Baca Juga: Persiapan Mendaki Gunung: Tips, Perlengkapan, dan Panduan Lengkap
Letusan 2.000 Meter dan Awan Panas Sejauh 7 Km
Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menjelaskan bahwa rangkaian erupsi kali ini merupakan aktivitas beruntun, bukan kejadian tunggal.
Letusan besar pada Rabu, 19 November 2025, menghasilkan kolom abu setinggi 2.000 meter dan memicu awan panas sejauh 7 kilometer ke arah utara dan barat laut.