WartaPesona.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinkronisasi Kebijakan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional dan Daerah” yang digelar di Jakarta pada 28 Oktober 2025.
Acara ini menjadi momentum penting untuk menyatukan arah kebijakan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) dengan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA), sekaligus menegaskan komitmen kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan pariwisata berkelanjutan.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenpar, Martini Mohammad Paham, menjelaskan bahwa penyelarasan kebijakan nasional dan daerah sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pembangunan pariwisata berjalan efektif di lapangan.
Menurutnya, RIPPARNAS berfungsi sebagai panduan strategis hingga 2045, sementara RIPPARDA menjadi implementasi yang menyesuaikan dengan karakter dan potensi masing-masing wilayah.
Dalam forum ini, Jakarta menjadi salah satu fokus utama pembahasan karena ditetapkan sebagai destinasi pariwisata regeneratif dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Martini menekankan pentingnya transformasi pembangunan pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi lingkungan, masyarakat, dan keberlanjutan kota.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan Bappenas, Dinas Pariwisata DKI Jakarta, dan PHRI DKI Jakarta turut memaparkan konsep pariwisata regeneratif yang menekankan dampak positif bersih terhadap ekosistem dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Salah satu contoh penerapan konsep ini terlihat di Kepulauan Seribu, di mana pemerintah daerah berkolaborasi dengan komunitas lokal untuk mengembangkan wisata berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian Diseminasi dan Sinkronisasi Strategis Kemenpar tahun 2025 yang dilaksanakan di delapan provinsi di seluruh Indonesia.***