berita

Kemenpar Klarifikasi Tanggapan GIPI Soal Revisi UU Kepariwisataan 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:56 WIB
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta - WartaPesona.com (Kemenpar.go.id)

Kementerian juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pariwisata Nomor SE/4/HK.01.03/MP/2025 untuk mendorong pendaftaran izin usaha akomodasi, sebagai langkah menciptakan iklim usaha yang adil dan berimbang.

Melalui klarifikasi ini, Kemenpar berharap media dan publik dapat memahami konteks kebijakan pemerintah secara utuh serta melihat komitmen pemerintah dalam membangun industri pariwisata yang inklusif, berkelanjutan, dan kompetitif.***

Halaman:

Tags

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB