berita

BGN Pastikan Dapur MBG Terverifikasi, Tepis Isu 5.000 SPPG Fiktif

Sabtu, 20 September 2025 | 22:09 WIB
Badan Gizi Nasional (BGN) tepis isu ada 5.000 SPPG fiktif. (Instagram/badangizinasional.ri)

Sony juga menyampaikan bahwa BGN telah menerima 3.520 komplain, di mana sebanyak 3.470 sudah direspons dan 1.942 mitra telah menyampaikan bukti valid berupa video pembangunan SPPG.

Baca Juga: Rp200 Triliun Dana Pemerintah di Himbara, Antara Kopdes Merah Putih dan Kredit Motor Listrik

BGN Terbuka untuk Informasi Publik

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa BGN berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas anggaran.

“Kami pastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukannya dan masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaan program MBG,” ucap Hida.

Dengan pengawasan berlapis, keterbukaan data, serta partisipasi publik, BGN optimistis program MBG akan terus berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi jutaan penerima manfaat.

Kepala BGN Ungkap Proses Roll Back Dapur MBG

Dalam kesempatan lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan tentang SPPG yang bisa disebut fiktif.

“Dikatakan fiktif kalau misal SPPG sudah resmi operasional oleh BGN, kemudian kami kirimkan uang ke SPPG tersebut dan kemudian SPPG tidak melaksanakan kegiatan, itu yang namanya fiktif,” ujar Dadan dalam keterangannya pada Jumat, 19 September 2025.

Baca Juga: Kuningan Adiluhung 2025: Titik Temu Inovasi Daerah, Lingkungan, dan Investasi Hijau

“Yang dimaksud Pak Nurhadi ini adalah banyak pihak yang booking titik untuk membangun SPPG, tetapi kemudian para pihak itu tidak melakukan kegiatannya di lapangan, tidak membangun, dan kemudian ditemukan BGN,” imbuhnya.

“Kami melihat banyak pihak yang mendaftar dan tidak melakukan kegiatan lebih dari 20 hari, kamu kemudian melakukan kebijakan roll back atau memutar ulang. Jadi ditemukan 5.000 titik yang dipesan mitra, tapi lebih dari 20 hari tidak melakukan kegiatan dan kembali ke proses pengajuan,” terangnya.

Dadan menambahkan mitra yang kembali ke proses pengajuan tidak boleh melakukan aktivitas apapun karena belum diverifikasi oleh BGN.

“Jadi, 5.000 itu bukan fiktif, tapi mitra yang kena proses roll back dari persiapan ke pengajuan,” tandasnya.
***

 

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB