berita

Kondisi Terkini 21 Nakes RSBS Jember yang Jadi Korban Insiden Bus yang Tergelincir dan Tabrak Pembatas Jalan di Jalur Bromo

Selasa, 16 September 2025 | 17:46 WIB
Terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus rombongan tenaga kesehatan (Nakes) RS Jember di kawasan Jalur Bromo, Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). (X.com/@AnisLaba)

Baca Juga: Sorotan Khusus: Usulan DPR soal 1 Orang 1 Akun Warga demi Hindari Maraknya Buzzer di Medsos

3 dari 21 Korban Kondisinya Membaik

Pemilik RSBS Jember, dr. Faida menyatakan tiga korban kecelakaan maut di Jalur Bromo tersebut kini diperbolehkan pulang, pada Selasa, 16 September 2025.

Faida menilai, hal tersebut karena kondisi 3 korban tersebut dinyatakan sudah membaik usai menjalani rawat inap di RSBS.

"Tiga korban yang diperbolehkan pulang yakni Dwi Puji Lestari, Titik Irma, dan Diana Azizah," kata Faida kepada awak media di Jember, Jawa Timur, pada hari yang sama.

"Kondisinya sudah membaik dan semuanya merupakan perawat RSBS," ungkapnya.

21 Korban Alami Luka Berat-Sedang

Dalam kesempatan yang sama, Faida menyebut sebanyak 21 korban yang merupakan karyawan RSBS dan keluarganya yang mengalami luka berat hingga sedang akibat kecelakaan bus tersebut.

Hingga Selasa, 16 September 2025, 21 korban tersebut masih menjalani rawat inap di RSBS untuk mendapatkan penanganan intensif.

Baca Juga: Jutaan Lapangan Kerja Ditargetkan Lewat 17 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah

"Dari 21 korban yang dirawat di RSBS tersebut, tiga di antaranya sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan karena kondisinya sudah membaik," tutur Faida.

1 Korban Hamil Dijemput dari RSUD Probolinggo

Faida mengungkapkan, 1 korban yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moh. Saleh Kota Probolinggo atas nama Betty juga sudah dibawa ke RSBS pada Senin, 15 September 2025.

Penjemputan korban tersebut menggunakan kendaraan dari RS Al Huda dengan pendamping satu dokter dan dua perawat.

Penanganan korban diketahui disertai sejumlah peralatan medis dan obat-obatan seperti patient monitor, defibrillator, ventilator portable, syringe pump, dan emergency box.

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB