WartaPesona.com- Jakarta, 28 Juni 2025 — Kementerian Pariwisata Republik Indonesia mempertegas kembali pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam aktivitas wisata ekstrem, khususnya pendakian gunung, menyusul insiden tragis yang menimpa wisatawan asal Brasil, Juliana Marins (26), di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juliana dilaporkan terjatuh pada Sabtu (21/6/2025) saat mendaki jalur ekstrem di Gunung Rinjani. Setelah pencarian selama empat hari, jenazahnya ditemukan di kedalaman sekitar 600 meter dan baru berhasil dievakuasi pada Rabu (25/6/2025) karena medan terjal dan cuaca buruk.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhumah. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa wisata ekstrem bukan sekadar petualangan, tetapi aktivitas yang mengandung risiko tinggi,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam pernyataan resmi.
Baca Juga: Bali Wellness Expo 2025 Jadi Tonggak Baru Pariwisata Kesehatan Nasional
Ia menegaskan kembali bahwa seluruh pihak—baik operator wisata, pemandu lokal, maupun wisatawan—wajib mematuhi SOP pendakian ekstrem yang tertuang dalam SK Kepala Balai TN Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022.
Langkah Tegas dan Terukur
Kemenpar menginstruksikan beberapa langkah strategis untuk memperkuat penerapan SOP di lapangan:
Audit dan pengawasan menyeluruh terhadap operator serta pemandu pendakian.
Pelatihan ulang wajib bagi pemandu dan porter, meliputi keselamatan, evakuasi darurat, dan komunikasi krisis.
Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Deregulasi dan Diplomasi Tarif untuk Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Kerja sama lintas lembaga, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Basarnas, TNI/Polri, BPBD, Balai TN, dan dinas pariwisata daerah.
Edukasi publik secara masif, terutama bagi wisatawan mancanegara, terkait pentingnya operator resmi, perlengkapan keselamatan, dan pengetahuan risiko.
Ajakan Selama Libur Sekolah
Dalam momentum libur sekolah, Kemenpar juga mengajak wisatawan untuk: