WartaPesona.com- Jakarta – Pemerintah Indonesia melangkah tegas dalam membangun ekonomi dari desa dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Inpres ini menugaskan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi menerima tujuh mandat strategis dari Presiden Prabowo Subianto.
Tugas-tugas tersebut bukan hanya administratif, tapi menyentuh langsung akar masalah pengembangan koperasi, seperti SDM, digitalisasi, dan model bisnis yang adaptif.
“Kami sudah menyiapkan enam model bisnis Kopdes, termasuk modul pelatihan untuk perangkat desa agar proses pembentukan koperasi tidak stagnan,” ujar Budi Arie dalam rapat koordinasi, Kamis (10/4).
Salah satu fokus utama adalah penguatan kapasitas koperasi yang sudah ada dan revitalisasi 4.641 Koperasi Unit Desa (KUD) yang selama ini tidak aktif. Selain itu, digitalisasi manajemen koperasi akan menjadi tulang punggung transparansi dan efisiensi.
Baca Juga: Sekolah Rakyat, Langkah Nyata Putus Mata Rantai Kemiskinan: 53 Unit Siap Beroperasi Juni 2025
Tak kalah penting, Kemenkop juga mengedepankan pendekatan kolaboratif. “Kami sudah menjalin komunikasi intensif dengan asosiasi kepala desa, notaris, dan pemda agar program ini mendapat dukungan menyeluruh,” tambah Budi Arie.
Program Kopdes Merah Putih bukan semata target angka. Ia merupakan gerakan ekonomi berbasis gotong royong untuk menciptakan desa yang mandiri, produktif, dan tangguh menghadapi tantangan zaman.
Jika sukses, inisiatif ini akan menjadi cetak biru baru pembangunan ekonomi nasional dari akar rumput.
Baca Juga: Jumbo dan Mimpi Anak Negeri: Saat Bioskop Jadi Sekolah Keberanian
“Dengan sinergi antarlembaga dan masyarakat, saya optimistis program ini bisa sukses dan membawa perubahan besar bagi desa-desa kita,” tutup Menkop.***