berita

Gerak Cepat Ekonomi Desa: Inpres 9/2025 Dorong Lahirnya 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Senin, 14 April 2025 | 11:53 WIB
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025. (Foto: setneg.go.id)

WartaPesona.com- Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menandai langkah besar dalam pembangunan ekonomi berbasis desa.

Instruksi ini menjadi penanda dimulainya gerakan nasional pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai fondasi kemandirian ekonomi dari akar rumput.

Ditandatangani pada 27 Maret 2025, Inpres ini bukan sekadar perintah administratif, melainkan bentuk nyata dari komitmen Presiden Prabowo untuk mendorong swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan kedaulatan desa menuju visi besar Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Diplomasi Hangat di Langit Amman: Persaudaraan Dua Pemimpin dari Timur

Langkah strategis ini menuntut sinergi lintas kementerian/lembaga dan seluruh jajaran pemerintah daerah.

Presiden menginstruksikan pembentukan koperasi yang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat layanan sembako, apotek, klinik, cold storage, hingga logistik.

Dengan kata lain, Kopdes Merah Putih dirancang sebagai sentra ekonomi desa modern yang multifungsi.

Baca Juga: Presiden Prabowo dan Emir Qatar Kukuhkan Jejak Baru: MoU Dialog Strategis RI–Qatar Resmi Ditandatangani

Melalui enam instruksi utama, Presiden menekankan pendekatan afirmatif, holistik, dan berkelanjutan—dari pemanfaatan data lintas sektor, alokasi anggaran dari APBN/APBD/Desa, hingga pembinaan dan pengawasan yang terukur.

Menariknya, keberhasilan program ini akan dikawal langsung oleh Satuan Tugas Khusus, di bawah koordinasi Menko Bidang Pangan.

Sementara itu, Menteri Koperasi bertugas menyusun model bisnis, mendampingi SDM koperasi, hingga melakukan monitoring evaluasi secara nasional.

Baca Juga: Babak Baru Persaudaraan Indonesia- Mesir: Prabowo dan El-Sisi Kukuhkan Kemitraan Strategis Indonesia–Mesir

Peran daerah pun krusial. Para gubernur, bupati, dan wali kota ditugaskan memastikan sosialisasi, pendampingan, hingga pengawasan pembentukan koperasi ini berjalan optimal hingga ke tingkat desa/kelurahan.

Dengan semangat gotong royong dan sinergi nasional, pembentukan Kopdes Merah Putih bukan sekadar proyek ekonomi, tetapi gerakan bersama untuk menata ulang arah pembangunan: dari desa, oleh desa, dan untuk Indonesia yang berdaulat.***

Halaman:

Tags

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB