“Setiap desa memiliki potensi yang berbeda, maka penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan sebelum membentuk koperasi.
Data ini akan menjadi dasar agar koperasi yang terbentuk benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas La Ode.
Pemerintah pusat berkomitmen untuk menjadikan Kop Des Merah Putih sebagai model koperasi modern yang berkelanjutan.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat desa, diharapkan koperasi ini mampu menjadi lokomotif ekonomi yang mendorong kesejahteraan dan kemandirian desa di seluruh Indonesia.***