berita

Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Baru Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Koperasi

Kamis, 13 Maret 2025 | 11:33 WIB
Ferry dalam diskusi pada acara Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi terkait Pembentukan Kop Des Merah Putih, di Jakarta, Rabu (12/3). (Foto: kop.go.id)

 

WartaPesona.com- Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus mendorong penguatan ekonomi desa dengan membentuk Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih yang disesuaikan dengan karakteristik dan potensi lokal.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa skema pembentukan koperasi ini akan dilakukan melalui tiga cara: mendirikan koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, serta merevitalisasi koperasi desa yang kurang aktif.

“Pembentukan Kop Des Merah Putih harus berbasis potensi desa masing-masing. Dengan begitu, koperasi ini tidak hanya berdiri, tetapi juga berkembang secara berkelanjutan,” ujar Ferry dalam Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi di Jakarta, Rabu (12/3).

Baca Juga: Menata Masa Depan Pariwisata Bali: Wamenpar Petakan Potensi Bali Timur untuk Pemerataan Wisata

Ferry menekankan bahwa inisiatif ini tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan dukungan dan kolaborasi antara Kemenkop, kementerian/lembaga lain, serta pemerintah daerah agar koperasi desa benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Desa
Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian besar terhadap penguatan ekonomi berbasis koperasi, menjadikan Kop Des Merah Putih sebagai instrumen strategis untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat desa.

Jika dijalankan dengan baik, koperasi ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi ketimpangan ekonomi di desa.

Baca Juga: Soft Skill yang Paling Dibutuhkan di Dunia Kerja Saat ini

Selain pendirian koperasi, Kemenkop akan melakukan pendampingan dan pengawasan secara intensif untuk memastikan koperasi yang terbentuk bisa berjalan efektif.

Pemerintah daerah dan kepala desa juga akan dilibatkan dalam proses pengawasan, sementara anak muda di desa didorong untuk ikut aktif dalam pengembangan koperasi.

Pemetaan Karakteristik Desa untuk Koperasi yang Lebih Tepat Sasaran
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolambo, menyebut bahwa jumlah desa di Indonesia mencapai 75.265 desa yang tersebar di 514 kabupaten/kota.

Baca Juga: Pentingnya Networking dalam Membangun Karier Sejak Dini

Namun, terdapat wilayah yang memerlukan pendekatan khusus, seperti DKI Jakarta yang tidak memiliki desa, serta daerah istimewa seperti Aceh, Papua, dan Yogyakarta.

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB