WartaPesona.com - - Kabar baik datang bagi para mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex).
Setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), sebanyak 150 pekerja kini kembali dipekerjakan dalam masa transisi menuju pemilik baru.
Direktur Umum Sritex Group, Supartodi, menjelaskan bahwa mereka bertugas dalam perawatan, pengamanan, dan kebersihan aset perusahaan.
Baca Juga: Karyawan Sritex Terancam Kehilangan THR Pascapemutusan Hubungan Kerja, Pernyataan DPR RI
“Mesin harus tetap bersih karena jika tidak dirawat, bisa rusak dan sulit digunakan kembali,” ungkapnya.
Selain itu, hingga 8.000 mantan karyawan Sritex juga berpotensi dipekerjakan kembali dengan skema baru. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah berharap seluruh pekerja Sritex dari empat perusahaan yang terdampak dapat kembali bekerja.
“Harapan kami, sekitar 8.000 karyawan bisa kembali bekerja dengan sistem baru,” ujar Prasetyo di Kantor Presiden, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Menkop Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Koperasi , Rakyat Sejahtera
Sementara itu, Anggota Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin, menjelaskan bahwa aset perusahaan akan disewakan kepada investor sebelum dilelang secara resmi.
Dalam periode sewa ini, para mantan pekerja akan kembali bekerja meskipun status mereka masih bersifat sementara.
“Untuk sementara mereka dipekerjakan kembali, tetapi nanti akan dilanjutkan oleh pemenang lelang,” ujar Nurma usai konferensi pers di Jakarta.
Meskipun skema pastinya belum diumumkan, satu hal yang jelas: PT Sritex akan tetap bergerak di industri tekstil, dan ribuan pekerjanya berpeluang untuk kembali berkontribusi.***(SA)