WartaPesona.com- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmennya untuk menjaga daya saing UMKM Indonesia meskipun menghadapi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pada tahun anggaran 2025.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada 12 Februari 2025, Menteri Maman memaparkan sejumlah langkah strategis, seperti evaluasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembentukan holding UMKM, dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah perbaikan sistem distribusi KUR, yang selama ini dinilai stagnan.
Baca Juga: Presiden Prabowo di World Governments Summit 2025: Diplomasi untuk Dunia yang Lebih Damai
Menteri Maman merancang sistem monitoring yang lebih ketat, dengan evaluasi distribusi KUR setiap dua bulan, dan mengajak Komisi VII DPR RI untuk turut serta dalam pengawasan guna memastikan keadilan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Selain itu, Menteri Maman mendorong kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam penyediaan pelatihan untuk UMKM dengan memanfaatkan balai latihan kerja (BLK) yang sudah ada, sehingga lebih efisien tanpa membebani anggaran dengan pembangunan infrastruktur baru.
Untuk memperkuat ekosistem UMKM, ia juga mendorong konsep business-to-business (B2B), yang memungkinkan UMKM menjadi bagian dari rantai pasok industri besar, bukan hanya menerima bantuan sesaat.
Baca Juga: Rahasia Jeruk Nipis: Bakar Lemak Lebih Cepat dengan Metabolisme Optimal
Dalam menghadapi digitalisasi, Menteri Maman mendukung pengusaha UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital meski ada keluhan terkait biaya pemasaran yang semakin tinggi.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk menjaga keseimbangan antara keberpihakan terhadap UMKM dan keberlanjutan bisnis e-commerce.
Menteri Maman juga mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi UMKM akibat maraknya produk impor, terutama dari China.
Namun, ia menegaskan bahwa menutup akses platform digital bukanlah solusi, melainkan memastikan produk UMKM dapat diproduksi dalam jumlah besar dengan harga yang kompetitif, salah satunya melalui sistem klasterisasi dan holding UMKM.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Menteri Maman, meskipun dengan anggaran terbatas, agar UMKM Indonesia tetap tumbuh dan berkembang.***