berita

Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Bahas Tuntas Korupsi dan Perizinan Ilegal yang Hambat Pembangunan Nasional

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:25 WIB
Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025. (Foto: https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_panggil_jaksa_agung_dan_jajaran_jaksa_agung_muda_bahas_korupsi_dan_perizinan_ilegal)

WartaPesona.com - Pada Senin, 13 Januari 2025, Presiden Prabowo Subianto mengundang Jaksa Agung beserta jajaran Jaksa Agung Muda untuk sebuah pertemuan tertutup di Istana Merdeka, Jakarta.

Pertemuan ini difokuskan pada isu-isu penting seputar pemberantasan korupsi dan penanganan perizinan ilegal yang selama ini merugikan negara serta menghambat jalannya pembangunan nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dengan tegas menekankan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam menangani praktik-praktik korupsi yang masih banyak ditemukan, terutama dalam sektor perizinan.

Baca Juga: Presiden Prabowo dan Menkomdigi Meutya Hafid Bahas Strategi Transformasi Digital untuk Layanan Publikk yang Lebih Efisien

Beliau menyoroti bahwa perizinan ilegal sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang akhirnya merugikan negara.

Selain itu, perizinan yang tidak sah juga dianggap sebagai salah satu faktor penghambat dalam upaya pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Presiden Prabowo memberi arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan serta penindakan terhadap praktik perizinan ilegal yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Lebih dari Sekadar Pantai: Menyambangi Keindahan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Ikon Pariwisata Bali yang Memikat

Ia juga menekankan pentingnya sistem pengawasan yang lebih kuat dan efektif di setiap instansi pemerintah untuk memastikan bahwa proses perizinan dilakukan secara transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta bebas dari praktek korupsi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Yusuf Ateh.

Kehadiran kedua pejabat tersebut menambah bobot pembahasan terkait pengawasan keuangan dan pencegahan korupsi dalam sektor perizinan.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Diusir dari Penerbangan Frontier Airlines, CAIR Beri Pernyataan Resmi

Langkah Presiden Prabowo untuk menangani korupsi dan perizinan ilegal ini menjadi bukti bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Pemberantasan praktik korupsi dan pengelolaan perizinan yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha, serta mendorong kemajuan pembangunan Indonesia ke arah yang lebih baik.***

 

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB