2. Pengampunan Kredit untuk Petani, Nelayan, dan UMKM
Prabowo telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan piutang macet bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang bergerak di sektor-sektor tertentu.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk mereka yang benar-benar tidak memiliki kemampuan membayar.
“Bagi pelaku UMKM yang piutangnya dihapus, mereka tetap memiliki kesempatan untuk mengakses pembiayaan formal seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ungkapnya.
Program ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mendukung sektor produktif.
Baca Juga: Prabowo Soal Koruptor: Bukan Saya Maafkan, yang Kau Curi Kembalikan!
3. Penghapusan Pajak Pembelian Rumah
Pemerintah juga akan menghapus berbagai pajak terkait transaksi pembelian rumah, seperti Pajak Penambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Penghasilan (PPh).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung realisasi tiga juta rumah setiap tahun.
“Kami ingin mengurangi beban masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan perumahan yang layak. Ini akan menjadi langkah revolusioner pada 2025,” ujar Maruarar.
Optimisme Menuju Indonesia Lebih Baik Dengan program-program tersebut, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusannya dalam membawa perubahan positif bagi rakyat Indonesia.
Tahun 2025 akan menjadi momentum penting untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.***