Sosialisasi diikuti oleh 110 peserta dari berbagai organisasi olahraga dan menghadirkan narasumber ahli, termasuk perwakilan Kemendagri, Baintelkam Polri, dan Kemenkumham.
Materi yang dibawakan mencakup pengelolaan keuangan daerah, kebijakan hukum, serta aspek sosial budaya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Surono, Staf Khusus Menpora Bidang Hukum dan Kepatuhan Tata Kelola, Alvin Saptamandra Suryohadiprojo, serta para asisten deputi Kemenpora.
Wamenpora Taufik mengakhiri sambutannya dengan harapan besar, “Mari kita jadikan Permenpora 14/2024 sebagai panduan untuk memperkuat organisasi olahraga prestasi, demi kejayaan Indonesia di kancah internasional.” ***(HA)