Nilai barang yang disita mencapai Rp49 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar yang berhasil diselamatkan.
"Ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam memberantas penyelundupan dan melindungi perekonomian dalam negeri," ujar Sri Mulyani.
Dari seluruh kasus yang ditangani sepanjang tahun, DJBC telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana, dan menetapkan 193 orang tersangka.
Sinergi ini tidak hanya menindak pelaku penyelundupan, tetapi juga memperkuat pengawasan kepabeanan di seluruh wilayah Indonesia.
Sri Mulyani menegaskan, penindakan ini penting untuk menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku usaha.
Pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk memberantas penyelundupan dan memastikan penerimaan negara terlindungi. ***(HA)