Harus dijamin supaya para hakim sangat mandiri dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya,” tegas Prabowo.
Di sisi lain, asosiasi hakim mengungkapkan keluhan mereka terkait gaji yang tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun.
Baca Juga: Prabowo dan Tantangan Reformasi Birokrasi: Pentingnya Analis Kebijakan Sebagai Jembatan Rakyat
"Gaji kami saat ini bisa jadi seperti uang jajan Rafathar 3 hari. Rafathar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua," kata Rangga, perwakilan asosiasi hakim.
Gaji pokok yang diterima hakim baru adalah sekitar Rp 3,5 juta dengan tunjangan sebesar Rp 8,5 juta, sehingga total pendapatan bersih menjadi sekitar Rp 12 juta.
Mereka menganggap jumlah tersebut tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup, terlebih mengingat tanggung jawab besar yang mereka emban. ***