Baca Juga: Benarkah minum obat hipertensi dalam waktu lama bisa menyebabkan gagal ginjal?
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia atau Keppres Nomor 93/P dan 94/P Tahun 2024 sebagai dasar hukum pelantikan Kepala Badan Gizi Nasional.
Seperti diketahui, Badan Gizi Nasional merupakan lembaga baru yang nantinya akan mengurusi program makan bergizi gratis program pemerintah baru Prabowo-Gibran. ***(KKO)