berita

Ini penjelasan BPOM soal dugaan roti Aoka dan Okko mengandung bahan berbahaya

Rabu, 24 Juli 2024 | 07:22 WIB
BPOM telah menguji sampel produk roti Aoka dan Okko. (freepik.com/ brgfx)

WartaPesona.com - Produk makanan roti merek Aoka dan Okko diduga mengandung bahan berbahaya atau Bahan Tambahan Pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat.

Dugaan adanya bahan berbahaya natrium dehidroasetat pada produk makanan roti Aoka dan Okko ini sempat ramai menjadi perbincangan netizen di media sosial.

Terhadap dugaan produk makanan roti Aoka dan Okko mengandung bahan berbahaya natrium dehidroasetat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun melakukan pengujian.

Pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasilnya menunjukkan produk makanan roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat.

Baca Juga: Piala AFF U-19 2024, Indonesia vs Timor Leste nanti malam di Stadion Gelora Bung Tomo, pelatih targetkan kemenangan

BPOM juga tidak menemukan bahan berbahaya berupa natrium dehidroasetat tersebut, saat melakukan inspeksi ke sarana makanan roti Aoka.

Sementara itu terhadap produk makanan roti Okko, BPOM dalam pengujian laboratorium menemukan adanya kandungan bahan berbahaya berupa natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat.

Bahan tersebut tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk, dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019, tentang Bahan Tambahan Pangan.

Baca Juga: Sosok Donald Trump, pebisnis real estate tanpa tanding, penulis ulung, dan pembicara termahal di dunia!

Selain itu, BPOM juga mendapati bahwa produsen roti Okko tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten saat melakukan inspeksi ke sarana produksi roti tersebut.

BPOM menyatakan, terhadap temuan itu pihaknya telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran roti Okko.

Kecuali itu juga memerintahkan agar produsen roti Okko menarik produknya tersebut dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.

Baca Juga: 5 Desa di 4 Kecamatan di Kabupaten Garut Jawa Barat masuk kategori rentan pangan, satu desa butuh intervensi segera

BPOM dalam siaran pers-nya juga menyatakan, melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah terus mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Donald Trump: Kami Jadi Penjaga Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 08:51 WIB