Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Universitas Indonesia akan Menghitung Ulang
Berikut berkas-berkas yang perlu dilengkapi:
- Pas foto berwarna terbaru
- Scan/foto kartu ujian UMPTKIN 2024 dan bukti kelulusan UMPTKIN
- Scan/foto surat keterangan lulus
- Scan/foto KTP/kartu pelajar
- Surat keterangan pemeriksaan narkoba (bagi yang sudah memiliki); bagi yang belum bisa disusulkan saat perkuliahan dimulai
- Scan/foto kartu keluarga
- Scan/foto bukti prestasi (jika ada)
Dengan mengikuti panduan ini, peserta diharapkan dapat mengecek pengumuman hasil seleksi dan melakukan pendaftaran ulang dengan lancar. ***(SA)