berita

Laporan Terhadap Penggelapan Dana 6,8 M oleh Tiko Aryawardhana Naik ke Tahap Penyidikan

Rabu, 5 Juni 2024 | 13:51 WIB
(Tim Warta Pesona 01)

WartaPesona.com - Polisi akan segera memeriksa Tiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), terkait dengan dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyatakan bahwa Tiko akan dipanggil untuk diperiksa setelah proses penyelidikan naik ke tahap penyidikan.

"Tiko telah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadapnya dalam waktu dekat karena kasus telah naik ke tahap penyidikan," ungkap Bintoro saat dihubungi, Selasa (4/6/2024).

Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh mantan istrinya, AW. Leo Siregar, kuasa hukum AW, menjelaskan bahwa Tiko diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana dalam jabatannya. Kerugian akibat dugaan tindak pidana tersebut mencapai Rp 6,9 miliar.

Baca Juga: Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana 6,9 Miliar

Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu 2015-2021 saat AW dan Tiko sepakat mendirikan PT AAS, sebuah perusahaan di bidang makanan dan minuman. AW menjabat sebagai komisaris sementara Tiko sebagai direktur. Namun, AW tidak terlalu terlibat dalam pengurusan perusahaan, sehingga diduga menjadi celah bagi Tiko untuk melakukan perbuatan yang merugikan perusahaan.

Kecurigaan terhadap dugaan penggelapan ini muncul pada tahun 2021 ketika AW menemukan dokumen P&L yang mencurigakan. Setelah melakukan audit investigasi, ditemukan adanya penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Karena tidak ada klarifikasi dari Tiko, AW melaporkan peristiwa ini ke kepolisian. ***(TWP01)/SR

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB