WartaPesona.com - Budaya tempe telah resmi diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) pada akhir Maret yang lalu. Proses pengajuan saat ini sedang menunggu pembahasan oleh Sekretariat Konvensi UNESCO tahun 2023.
Direktur Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wajudin, menyatakan optimisme bahwa budaya tempe akan menambah daftar warisan budaya takbenda Indonesia yang diakui oleh UNESCO.
Made Astawan, Pembina Forum Tempe Indonesia, menegaskan bahwa tempe sudah menjadi bagian dari masyarakat di 27 negara dan memiliki manfaat yang diakui oleh masyarakat dunia, terutama seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pangan sehat dan tren vegetarian atau vegan.
Baca Juga: Ketahanan Pangan di Era Perubahan Iklim: Strategi Adaptasi Petani
Sejarah asal usul tempe sendiri belum sepenuhnya diketahui, namun bukti tertulis tentang keberadaannya muncul dalam Serat Centhini, sebuah buku kesusastraan Jawa yang mencatat penggunaan tempe sebagai hidangan dan bagian dari ritual masyarakat pada abad ke-16.
Sejak tahun 2014, Forum Tempe Indonesia bersama lembaga terkait telah melakukan upaya untuk memperkenalkan tempe kepada dunia dengan melakukan penelitian dan mendapat dukungan, terutama dari Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Pada tahun 2017, tempe dari Jawa Tengah berhasil diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, dan upaya pelestariannya terus dilakukan hingga kini. Tanggal 6 Juni kini diperingati sebagai Hari Tempe Nasional, sebagai momen untuk mengapresiasi peran nenek moyang dalam mewariskan tempe sebagai pangan yang kaya manfaat.***(TWP01)/SR