WartaPesona.com- Mardani Ali Sera, selaku Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan Partainya akan tetap bekerja sama dengan Partai Nasdem di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Mardani menerangkan, bahwa kasus Syahrul Yasin Limpo yang diduga korupsi, tidak lantas mempengaruhi PKS dan Nasdem dalam kerja sama politik di Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Mardani pun menjelaskan, bahwa Anies dan Cak Imin terus jalan sosialisasi, karena beda medan, tidak berpengaruh pada Koalisi Perubahan. Pada Senin, 9 Oktober 2023.
Baca Juga: KTT AIS Forum: Melangkah Bersama Menuju Ekonomi Biru yang Berkelanjutan
Mardani Ali Sera, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera , yang juga sebagai Anggota Komisi II DPR memberi penuturan bahwa partainya terus berkomunikasi dengan Nasdem dalam hal perkembangan Koalisi.
Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang juga sebagai kader dari Partai Nasdem, yang kini diduga tersandung kasus korupsi, PKS bantu lewat Do'a.
Dalam tuturnya, Mardani mendoakan kasus yang menimpa nasdem semoga segera berlalu.Mardani mengungkap bahwa, komitmennya sudah jelas, proses hukum harus dikerjakan dengan penuh keadilan dan seksama.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Membangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif demi Masa Depan Berkelanjutan
Guna Informasi, Koalisi Perubahan sampai saat ini di isi dengan Partai Keadilan Sejahtera, Nasional Demokrat , dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Koalisi tersebut mengusung Anies Baswedan Bakal Calon Presiden dan Muhaimin Iskandar Bakal Calon Wakil Presiden untuk Pemilu Pilpres 2024 mendatang.
Partai Nasdem yang saat ini sedang diguncang terkait kadernya yang diduga tersandung kasus hukum, yang menerpa Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian yang juga sebagai kader dari Partai Nasdem.
Baca Juga: Bunga mawar putih, mewakili sejuta perasaan yang sulit diucapkan, tak sekadar cinta saja
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) bahkan menyatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka.
Johnny G Plate, mantan Menkominfo yang juga sebagai mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem sebelumnya juga tersandung kasus hukum yaitu proyek penyediaan menara base transceiver station atau yang disebut dengan BTS 4G, serta Infrastruktur pendukung 1-2-3-4 serta -5 Bakti Kementrian Komunikasi dan Informatika (Memenkominfo), pada Tahun 2020 hingga 2022.
Kasus yang menerpa Johnny tersebut, saat ini sedang proses berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta-Pusat.