berita

Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo: Kasus Korupsi Kementan Terungkap

Senin, 2 Oktober 2023 | 22:29 WIB
Cegah Korupsi agar bangsa Indonesia berintegritas dan bermartabat. | WartaPesona.com (Foto: Instagram KPK @official.kpk)

WartaPesona.com - Febri Diansyah, mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang di tunjuk oleh Syahrul Yasin Limpo untuk menjadi Pengacara atau Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo. 

Febri ditunjuk oleh Syahrul Yasin Limpo Menteri pertahanan sebagai Pengacara atau Kuasa Hukumnya bersama dengan Rasmala Aritonang. 

Rasmala Aritonang yaitu mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Anies Baswedan Memberi Komentar Terkait Hasil Survei Pilpres 2024, Pilkada DKI Kami Tak Pernah Menang

Saat ini Febri dan Rasmala, sedang bekerja di firma hukum Visi Law Office. 

Menurut keterangan Febri, Sahrul (Mentan) memberikan kuasa kepadanya saat dugaan korupsi dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan) sampai pada tahap penyelidikan. 

Saat tahap penyelidikan dirinya menerima kuasa dari Pak Syahrul Yasin Limpo, Pak Menteri, Pak Menteri Pertanian (Mentan), ucap Ferbri ketika ditemui oleh awak media saat berada di Gedung Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin 2-Oktober-2023. 

Dalam penyelidikan, KPK sedang mencari dugaan peristiwa serta barang bukti (BB). 

Ketika barang bukti ditemukan dan dinilai sudah mencukupi, maka perkara segera naik pada tahap penyidikan hingga penetapan tersangka. 

Sedangkan saat ini, perkara yang diduga pemerasan dalam jabatan dilingkaran Kementerian Pertanian (Kementan) kini naik pada tahap penyidikan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka. 

Dalam keterangannya Febri menegaskan, Pada tahap penyidikan, belum tersedia surat kuasa dari Pak Menteri Pertanian (Mentan). 

Febri pun menyampaikan, dirinya ditunjuk menjadi Pengacara atau Kuasa Hukum Syahrul saat kasusnya bergulir ditahap penyelidikan. 

Pihak Febri diminta jadi Pengacara atau Kuasa Hukumnya guna memetakan titik rawan korupsi dilingkaran Kementerian Pertanian (Kementan). 

Febri bersama tim Kuasa Hukumnya, kemudian memberi sejumlah rekomendasi cara pencegahan korupsi di kementerian tersebut. 

Untuk merealisasikan hal itu, ujar Ferbri, Pengacara, ia dan Rasmala, tentu saja perlu mendapatkan akses terkait sejumlah informasi baik didalam pemerintahan ataupun pihak lain yang terkait. 

Baca Juga: PAN Jatim Senang dengan Tingginya Dukungan untuk Erick Thohir di Jatim

Penjelasan Febri dalam penuturannya, jadi saat dilakukan asesmen, serta rekomendasi pencegahan sudah diberikan, tentunya itu didasari dengan informasi-informasi yang sah, yang ia dapatkan. 

Rasmala pun ikut melengkapi keterangan Febri, dalam tuturnya ia mengatakan, sebagai orang yang pernah bekerja di KPK dirinya/pihaknya sudah memahami bagaimana proses hukum yang berjalan. 

Rasmala mengaku, bahwa dirinya mendorong agar para saksi agar bersikap kooperatif, guna mengikuti berjalannya proses hukum. 

Sebelumnya, Febri, Rasmala dan Donal Fariz, mereka yang diketahui bekerja di bidang Pengacara, di Visi Law Office, sudah dipanggil oleh pihak KPK.  

Ali Fikri, selaku Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, bahwa ketiga Kuasa Hukum Syahrul dipanggil guna dimintai keterangan saksi yang diduga adanya upaya terkait perusakan dokumen di Kementerian Pertanian (Kementan).
 
Dokumen tersebut diduga terkait soal korupsi pemerasan dalam jabatan dilingkaran Kementrian Pertanian (Kementan). 

KPK kini sedang mengusut kasus yang diduga korupsi pemerasan dalam jabatan dilingkaran Kementerian Pertanian (Kementan). 

Pekan lalu KPK telah menggelar operasi penggeledahan pada sejumlah tempat. 

Ali menerangkan, bahwa rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di kompleks perumahan menteri, Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta-Selatan telah selesai di geledah, pada Jumat, 29-September-2023, siang. 

Baca Juga: PAN Jatim Senang dengan Tingginya Dukungan untuk Erick Thohir di Jatim

Tujuh unit mobil rombongan dari KPK yang mengangkut dua koper, dan tas sebelum pergi meninggalkan lokasi rumah dinas Syahrul (Mentan). 

Dalam penuturannya, Ali pun menjelaskan bahwa terdapat uang puluhan miliar dalam bentuk pecahan rupiah dan asing yang terdapat dari hasil penggeledahan di rumah Syahrul. 

Tak hanya itu, tim penyidik pun mendapatkan 12 pucuk senjata api dari hasil penggeledahan di rumah dinas Syahrul (Mentan) yang akhirnya di koordinasikan dengan pihak Polda Metro Jaya. 

Penggeledahan di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) dilakukan pada Jum'at siang. 

Akan tetapi, ketika hendal menggeledah Gedung Kementan tim penyidik mendapati sejumlah dokumen, diduga adalah barang bukti terkait kasus korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan).  ***

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB