WartaPesona.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami, serta mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus yang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo seorang menteri pertanian.
Beberapa hari lalu, rumah dinas politikus Partai Nasdem itu, di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta-Selatan (Jaksel) digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kamis 28-September-2023.
Lantas, bagaimana perjalanan Syahrul Yasin Limpo terkait kasusnya? Berikut selengkapnya:
Baca Juga: Daftar Pahlawan Revolusi yang gugur pada peristiwa G30S PKI 1965 berikut biodata singkat
- Gelar Perkara
Pada 14-juni-2023, Asep Guntur Rahayu selaku Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Koperasi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwasannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait kasus yang diduga melakukan tindak pidana korupsi di Kementrian Pertanian Republik Indonesia (Kementan).
Dilansir dari info yang dihimpun dari beberapa media, menyebut bahwa kasus Syahrul Yasin Limpo, telah hampir pasti dinaikan ketahap penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK pun dikabarkan sudah menjalankan gelar perkara pada 13-juni-2023, hasil rapat yang disimpulkan ialah menyetujui adanya kader politikus dari Partai Nasdem tersebut untuk dijadikan tersangka, juga menyepakati kedua bawahannya (Syahrul) yiatu Kasdi Subagyono, selaku Sekretaris Jenderal Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat Mesin Pertanian menjadi tersangka.
Kendati demikian, hingga kini KPK belum memberi keterangan resmi terkait status ketiga orang tersebut.
Kasus yang menyeret menteri pertanian tersebut diterangai merupakan dari kasus yang diduga penyalahgunaan laporan pertanggungjawaban, gratifikasi, suap-menyuap, serta penggabungan dari beberapa perkara.
Ali Fikri, selaku juru bicara (jubir) Koperasi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Syahrul selaku menteri pertanian tersebut agar dapat kooperatif guna memenuhi panggilan KPK, agar pihaknya (KPK) dapat segera melakukan analisis guna menentukan sikap pada langkah selanjutnya hingga tahap proses penyelidikan, 16-Juni-2023 lalu.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Kemenparekraf Dorong Pelaku Parekraf Bali Menuju Go Public Melalui KreatIPO
Pada saat itu, Syahrul yang mengaku menghormati proses hukum yang hendak dilakukan oleh tim KPK.
Syahrul mengatakan, dirinya akan bekerja sama kendati ada pihak yang mengaitkan kasus tersebut dengan pilihan sikap politik dari Partainya, yaitu Partai Nasdem yang mendukung Anies Baswedan untuk menjadi Calon Presiden (Capres).
Dari lubuk hati terdalamnya, Syahrul berharap semoga hukum akan dapat berjalan tegak dengan baik dan benar, dirinya pun mengakui akan melewati seluruh aral rintangan ini.
- Diperiksa KPK
19-Juni lalu, Syahrul, selaku menteri pertanian tersebut, juga telah memenuhi panggilannya oleh tim KPK, pemanggilan tersebut guna memberikan keterangan soal kasus penyelidikan yang diduga korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan).
Syahrul memenuhi panggilannya oleh KPK yang selama ini, sebelumnya sudah dua kali KPK melakukan pemanggilan terhadap Syahrul, menteri pertanian tersebut.
Syahrul Yasin Limpo, menteri pertanian, yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan, ia mengatakan siap bersikap kooperatif dan hadir, bila kapan pun ketika KPK memerlukan.
Sebetulnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberi panggilan kepada Syahrul guna dimintai keterangan atas dugaan kasus korupsi, pada Jumat, 16-Juni-2023.
Namun demikian dirinya tidak bisa hadir memenuhi panggilan tersebut, dikarenakan adanya perjalanan dinasnya yaitu menghadiri acara G20 di India.
Syahrul pun meminta KPK agar menjadwalkan kegiatan permintaan keterangan dari dirinya pada 27-juni-2023, karena setelah perjalanan dinasnya di India, ia akan melanjutkan perjalannya ke China dan berlanjut ke Korea Selatan.
Dalam rangka adanya kerja sama moderenisasi pertanian, serta fasilitas pasar ekspor pertanian, tapi sayangnya permintaan tersebut ditolak.
Seiring dengan berlanjutnya perkembangan penyelidikan adanya kasus yang diduga korupsi di Kementan, sebanyak 49 pejabat serta Aparatur Sipil Negara atau ASN di kementrian tersebut juga telah dimintai keterangan oleh KPK.
Baca Juga: Berikut Adalah Daftar Pemenang American's Got Talent, AGT 2023, Putri Ariani di posisi Urutan Keempat
KPK pun telah menganalisis keterangan serta mengumpulkan berbagai alat bukti dari berbagai pihak, jika analisis tersebut ditemukan hasil peristiwa pidana serta orang yang bisa bertanggung jawab dari sisi hukum, KPK akan menindaklanjuti dengan cara sesegera mungkin meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.
Tak menutup kemungkinan, KPK pun akan kembali memanggil 49 pejabat serta ASN di kementrian tersebut jika diperlukan.
- Rumah Dinas Digeledah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Rumah Dinas Syahrul, Ali Fikri, selaku juru bicara KPK membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, ketika di konfirmasi di Jakarta, pada Kamis, 28-September-2023.
Demikian, Ali tidak memberi keterangan yang lebih detail terkait apa saja temuan dari tim KPK saat menggeledah rumah dinas Kementan tersebut.
Ketika dimintai konfirmasi, Arif Cahyono, selaku Kepala Bagian Humas Kementan, mengaku belum mengetahui terkait adanya informasi tersebut.
Arif menjelaskan, bahwa Syahrul saat ini berada di Spanyol, guna melakukan kunjungan kerja setelah kemarin menghadiri agenda Food and Agriculture Organization di Roma, dan Italia.
Arif pun menjelaskan bahwa dirinya pun sedang mencari informasi lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut. *** (FC)