berita

Sidak Ombudsman ke Pulau Rempang, Hasilkan Temuan, Warga yang Kesulitan Pangan dan Penghasilan yang Turun

Kamis, 28 September 2023 | 07:00 WIB
Ombudsman RI 137, awasi, tegur, laporkan. | WartaPesona.com (Foto: ombudsman.go.id)

WartaPesona.com - Penjelasan yang dipaparkan Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang hasilkan temuan sementara tentang penanganan masalah di Pulau Rempang terkait pembangunan Rempang Eco City yang hingga kini memicu konflik. 

Berdasarkan penelusuran yang dihasilkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang meninjau langsung lokasi Pulau Rempang, di Kota Batam, saat menemui sejumlah warga yang ada di lokasi, terungkap adanya masalah pasokan bahan pangan yang semakin menipis.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Menggebrak Dunia Internasional dengan Sosialisasi Pungutan Pajak Wisman

Pasca peristiwa yang terjadi di Pulau Rempang pada 7 dan 11 September 2023 lalu, khususnya warga kampung Sembulang, saat ini sedang kesulitan bahan pangan dari distribur, ucap Johanes Wijantoro selaku Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) pada Rabu 27-09-2023. 

Bahan Pangan kian Menipis

Stok bahan pangan yang minim diakibatkan karna Status Pulau Rempang yang akan dikuasai oleh Pemerintah, dan adanya penggusuran terhadap warga membuat penyalur/distributor menjadi ragu untuk menyuplai. 

Menarik, keterangan dari Johanes Wijantoro selaku Anggota Ombudsman Republik Indonesia. Kebanyakan dari mereka, warga Pulau Rempang berstatus pedagang, seperti berjualan, warung-warung.

Namun adanya kejadian seperti ini, dimana wilayah Pulau Rempang sudah di declare untuk di kosongkan oleh Pemerintah, membuat penyuplai/distributor menjadi khawatir tidak terbayar, karena dalam setiap perdagangan pastinya ada pembayaran.

Karena status yang di declare oleh Pemerintah, terjadinya dampak pada warga Pulau Rempang yang terpaksa mengkonsumsi bahan pangan seadanya. 

Berpengaruh pada suplai, penyalur/distributor, tentunya membuat mereka menjadi terganggu karena bahan pangan yang terus menipis, dan mereka hanya mengkonsumsi bahan pangan yang masih tersisa seadanya. 

Keadaan yang diderita warga Pulau Rempang seolah tidak hanya itu saja, dari kebanyakan warga Pulau Rempang yang rata-rata berprofesi sebagai Nelayan, kini terpaksa mengurungkan niatnya untuk melaut. 

Itu semua karena kekhawatiran warga, karena takut adanya penggusuran tanpa memberi tahukan kepada mereka. 

Tentunya, keadaan seperti itu sangat berpengaruh terhadap penghasilan mereka. 

Berikutnya, temuan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang di jelaslan oleh Johanes Wijantoro selaku Anggota Ombudsman RI. 

Terdapat tekanan kepada warga untuk menyetujui agar bersedia di relokasi.

Di lapangan, upaya yang terjadi, mengarah pada warga yang ditekan agar warga bersedia direlokasi, ucap Johanes dalam keterangannya. 

Terbaru, saat Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala BKPM mengunjungi Pulau Rempang, penolakan warga saat hendak di relokasi yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.

Baca Juga: Diakui oleh Pemerintah, adanya Perlakuan yang Membuat Warga Rempang tidak Nyaman.

Ungkap Johanes dalam keterangannya, saat Bahlil Lahadalia datang mengunjungi Pulau Rempang, warga berharap agar bisa bertemu langsung dengan Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Kepala BKPM. 

Namun yang terjadi hanya sebagian untuk perwakilan dari warga, itu pun warga yang setuju, dengan jumlah yang sedikit. Ketika mereka ingin menyuarakan pendapatnya, Menteri Bahlil sudah pergi. 

Proyek Strategis Nasional, PSN, yaitu Rempang Eco City, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kepri yang saat ini tengah menuai konflik antar warga dan pemerintah. 

Bentrok yang terjadi antar warga sekitar dengan Aparat Tim Gabungan yang terdiri mulai dari Polri, TNI, dan Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan, BP Batam hingga Satpol PP. 

7-September-2023 lalu, Warga yang berjumlah ratusan saat memblokade jalan guna menghalang Tim Gabungan agar tidak dapat masuk ke Pulau Rempang yang ingin mengukur lahan dan memasang patok untuk proyek Rempang Eco City.

Konflik berlanjut kembali pada 11-September-2023, saat warga berunjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan antara warga pendemo dengan Aparat Keamanan, aksi unjuk rasa tersebut di gelar di depan kantor BP Batam.  *** (FC)

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB