Hal itulah yang kemudian ditekankan dalam kerja sama Bawaslu dan Tiktok di Pemilu 2024.
Baca Juga: Perkebunan Teh Gumilir Kulon Progo Yogyakarta tawarkan sensasi petik daun dan minum di kebun
Sementara itu, Public Policy and Government Relation Manager Tiktok Indonesia, Faris Mufid mengatakan terkait pelanggaran konten kepemiluan itu Tiktok menyediakan kanal khusus Bawaslu.
Dia menjelaskan, kanal khusus tersebut memungkinkan Bawaslu bisa melaporkan bila ada temuan pelanggaran di platform Tiktok selama proses pemilu.
"Tim konten moderasi kami bisa langsung addres permasalahan temuan dugaan pelanggaran pemilu itu," kata Faris.
Selain memberikan kanal khusus Bawaslu, Tiktok Indonesia juga akan meluncurkan portal 'election hub' yang berisi informasi-informasi kepemiluan. ***