WartaPesona.com - Pemerintah telah mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yang segera dimulai bulan September 2023 ini.
Begini tata cara daftar dan persyaratan pendaftarannya :
CPNS dan PPPK Pendaftarannya akan mulai dibuka pada September 2023 ini, pendaftaran CPNS dan PPPK mulai dibuka 17 September 2023 nanti.
Terdapat sebanyak 596 lowongan telah dibuka oleh instansi Lembaga Kementrian, Pemerintah Propinsi juga Pemerintah Kota/Kabupaten yang saat ini sedang menunggu para calon Pegawai.
Dan beberapa hal yang perlu diperhatikan, sebelum Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan:
Baca Juga: Intip Jadwal Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 Beserta Formasi dan Syaratnya, Simak Informasinya
Pendaftaran, Pembuatan Akun
- Klik link https://sscasn.bkn.go.id
- Klik Daftar guna membuat akun SSCASN
- Dilanjut untuk melengkapi informasi yang diminta, seperti pembuatan akun, email aktif, kontak Handphone (Hp), juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
- Sebelum melanjutkan ketahap berikutnya, pastikan semua data yang sudah tertulis lengkap sudah benar sesuai data diri pribadi.
- kemudian klik lanjutkan, dan pilih Proses Pendaftaran Akun.
Dilanjut dengan login akun
- Tunggu hingga muncul konfirmasi informasi
- Langkah terakhir, Cetak Kartu, kemudian cek resume dan akhiri langkah pendaftaran.
Jika semua sudah, maka cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.
Baca Juga: Daftar Sekarang Juga, Pendaftaran CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan S1 Sudah Dibuka, Yuk Cek Syaratnya
- Login pada akun SSCASN yang sudah dibuat dan telah terdaftar di langkah sebelumnya.
- Dilanjut dengan melengkapi data diri jika masih ada yang perlu dimaksimalkan, dan berswafoto untuk diunggah pada akun Pendaftaran.
- Jangan lupa untuk memastikan kembali informasi yang telah diisi sudah benar sesuai data diri pribadi, kemudian klik Selanjutnya.
- Pada tahap langkah selanjutnya, Pilihlah Seleksi dan Informasi CPNS
- Pilih jenis seleksi CPNS.
- Kemudian dilanjut pilih formasi tingkat pendidikan atau lulusan yang telah dibuka.
- Kemudian, laman Aplikasi biasanya akan meminta sejumlah Dokumen terkait yang dibutuhkan, tentunya sesuai dengan ukuran dan format yang di tentukan. "Selesai".
Dan untuk Persyaratan daftar CPNS 2023 :
Menurut peraturan yang berlaku, berdasarkan MenPAN-RB No. 27 Tahun 2021 mengenai tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, yaitu Syarat dan Ketentuan yang berlaku, untuk Pendaftaran CPNS 2023 diantaranya sebagai berikut:
- Diwajibkan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Dengan minimal usia 18 Tahun dan Maksimal usia 35 Tahun.
- Kondisi sehat Jasmani mau pun Rohani.
- Peserta tidak pernah tersandung hukum dan atau melakukan tindak pidana, di Penjara.
- Peserta tidak atau belum pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari Instansi TNI atau Kepolisian.
- Peserta tidak sedang berstatus TNI, PNS dan atau sejenisnya.
- Peserta yang mendaftar memiliki pendidikan yang sesuai dengan kualifikasi pendaftaran yang dibuka.
- Bukan Pengurus atau Anggota ParPol.
- Peserta juga harus siap ditempatkan dimanapun tempat wilayah yang sudah ditentukan, diseluruh wilayah Indonesia maupun Negara lain, tentunya sesuai dengan ketentuan Instansi.
Mengenai berkas Persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2023 diantaranya yaitu:
- Transkip Nilai dan Fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir dari pihak Sekolah masing-masing Peserta.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi Akta Lahir.
- Surat Pernyataan mengenai kesiapan untuk ditempatkan dimana pun.
- Pas foto.
- Dilengkapi dengan Curriculum Vitae (CV).
Baca Juga: Siap-siap pendaftaran CASN CPNS 2023 mulai September, PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan jadi prioritas
Menurut info yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara, tahap seleksi CPNS 2023 akan mulai berlangsung pada 16 September 2023.
Berikut diantaranya, jadwal lengkap yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) :
- Seleksi Pengumuman pada tanggal, 16 sampai 30 September 2023.
- Seleksi Pendaftaran pada tanggal, 17 September hingga 6 Oktober 2023.
- Seleksi Administrasi pada tanggal, 17 September hingga 9 Oktober 2023.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal, 10 hingga 13 Oktober 2023.
- masa sanggah pada tanggal, 14 hingga 16 Oktober 2023.
- jawab sanggah pada tanggal, 14 hingga 18 Oktober 2023.
- Pengumuman Pasca Sanggah pada tanggal, 17 hingga 23 Oktober 2023.
- Penarikan data final pada tanggal, 24 hingga 26 Oktober 2023.
- Jadwal SKD - CPNS pada tanggal 27 hingga 30 Oktober 2023.
- Pengumuman Daftar Peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS pada tanggal 31 Oktober hingga 3 November 2023.
- SKD CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 13 November 2023.
- Nilai Pengelolaan SKD CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 14 November 2023.
- Pasca Sanggah akan diumumkan pada tanggal 22 hingga 27 November 2023.
- SKB CPNS Non CAT akan dilaksanakan pada tanggal 28 November hingga 17 Desember 2023.
- Titik Lokasi Pemetaan SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) akan dilaksanakan pada tanggal 28 hingga 30 November 2023.
Baca Juga: Sandiaga Uno : Amanah Tak Pernah Salah Memilih Pundak: Pelantikan Pejabat Fungsional dan CPNS di Kemenparekraf
- Titik Pemilihan Lokasi SKB CPNS dengan CAT yang dilakukan oleh Peserta Seleksi akan diumumkan pada tanggal 1 hingga 3 Desember 2023.
- Data final akan dilaksanakan penarikan pada tanggal 4 hingga 5 Desember 2023.
- Jadwal SKB CPNS dengan CAT akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 7 Desember 2023.
- Daftar Pengumuman Peserta, Waktu, berikut Tempat SKB CPNS dengan CAT akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 10 Desember 2023.
- SKB CPNS dengan CAT akan dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 17 Desember 2023.
- Nilai Integrasi SKD dan SKB akan dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 30 Desember 2023.
- Kelulusan akan diumumkan pada tanggal 31 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Wisata Kuliner Menjadi Daya Tarik Utama Kota-kota di Indonesia
- Masa Sanggah akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 10 Januari 2024.
- Sedangkan Jawab Sanggah akan diumumkan pada tanggal 8 hingga 14 Januari 2024.
- Nilai Pengelolaan hasil seleksi sanggah akan diumumkan pada tanggal 10 hingga 15 Januari 2024.
- Kelulusan pasca sanggah akan di umumkan pada tanggal 11 hingga 17 Januari 2024.
- Penetapan usul NIP CPNS akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari hingga 17 Maret 2024.
Demikian, tata cara daftar, syarat hingga jadwal seleksi CPNS 2023 yang dirangkum oleh WartaPesona.com.
Bagi yang ingin mendaftar, semoga ada kabar baik setelah prosesnya. Dan info ini semoga membantu kalian para peserta pendaftaran. *** (FC)