Menurutnya, ide tersebut berawal dari pengalaman pribadi yang kemudian mendapat banyak respons positif dari pengikutnya di media sosial.
"Niatnya saya tidak ada niat negatif apa pun, hanya untuk menginspirasi," katanya.
Kasus Masih Jadi Sorotan Publik
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai apakah korban telah membuat laporan kepolisian terkait kasus tersebut.
Kasus perekaman tanpa izin di GIIAS terus menjadi perhatian publik dan memicu diskusi mengenai batasan pembuatan konten di ruang publik, pentingnya persetujuan (consent), serta perlindungan hak privasi setiap individu.***
Artikel Terkait
Cegah Penyimpangan di Dunia Maya, Polda Lampung Bongkar Jaringan Konten Asusila di Facebook
Polemik ‘Mens Rea’ Menguat, Pandji Pragiwaksono Angkat Bicara soal Tuduhan Konten Menghina Wapres
Kreator Konten Dari Uganda Bikin Video Tentang Indonesia, Sebut Rizky Ridho dan Jay Idzes
Israel diduga Menekan Meta agar Menyensor Konten Yang Menguntungkan Iran