Tersangka klaster pertama adalah Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, dan Rustam Effendi. Klaster kedua ada tersangka Roy Suryo dan dokter Tifa.***
Tersangka klaster pertama adalah Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, dan Rustam Effendi. Klaster kedua ada tersangka Roy Suryo dan dokter Tifa.***
Artikel Terkait
MotoGP 2026: Marco Bezzecchi Masih Memimpin Klasemen Setelah Marc Marquez Memenangi GP Ceko
Tentara Israel Membakar Bendera Amerika setelah Presiden Donald Trump Berdamai dengan Iran
Piala Dunia 2026: Spanyol Memimpin Klasemen Grup H Setelah Menang Melawan Arab Saudi
Wartawan Senior Tatang Suherman Dimintai Keterangan Tentang Video Uang Kadeudeuh Dedi Mulyadi untuk Persib Bandung
Bus TransJakarta Tabrak Pembatas Jalur di Sekitar Halte Cikoko Cawang Bikin Macet