WartaPesona.com – Dunia pariwisata Indonesia akan segera memasuki babak baru. DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).Baca Juga: Dukung Konsep Pariwisata Berkelanjutan, Menteri Pariwisata Widiyanti Kunjungi KEK Kura Kura Bali
Regulasi ini disebut sebagai tonggak penting untuk membangun industri pariwisata yang lebih berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan seperti dilansir dari laman Kemenpar.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menegaskan, regulasi baru ini tidak hanya soal promosi destinasi, tetapi juga tentang kesejahteraan masyarakat, kelestarian budaya, dan keberlanjutan lingkungan.
“Pariwisata harus menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus menjaga identitas budaya dan lingkungan hidup kita,” tegasnya.
Baca Juga: Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana: UU Kepariwisataan Bawa Era Baru Pariwisata Nasional
UU ini memperkenalkan konsep ekosistem kepariwisataan, dengan penekanan pada desa wisata, kampung wisata, penguatan SDM, hingga pemanfaatan teknologi digital.
Tidak kalah penting, aturan ini juga mengatur pemasaran global lewat seni, budaya, diaspora, hingga kolaborasi internasional.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyebut revisi ini menandai perubahan cara pandang terhadap pariwisata.
“Bukan lagi sekadar pemanfaatan sumber daya, melainkan instrumen pembangunan peradaban dan penguatan identitas nasional,” ujarnya.
Baca Juga: Wamenpar Ni Luh Puspa Apresiasi Aplikasi All Indonesia: Permudah Wisatawan Mancanegara Masuk ke RI
Bagi wisatawan domestik, kehadiran UU ini akan membawa banyak manfaat nyata. Mulai dari peningkatan kualitas layanan di destinasi wisata, ketersediaan akses transportasi yang lebih baik, hingga keberadaan fasilitas umum yang lebih ramah keluarga.
Kehadiran desa wisata dan kampung wisata juga akan memperkaya pengalaman wisatawan dengan nuansa budaya lokal yang autentik sekaligus mendorong ekonomi masyarakat di daerah.
Selain itu, penguatan aspek keamanan, kebersihan, dan kesiapsiagaan bencana juga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan dalam negeri.
Baca Juga: Tren Wisatawan India: Liburan Akhir Pekan Kini Lebih Sering ke Luar Negeri
Artikel Terkait
Dukung Konsep Pariwisata Berkelanjutan, Menteri Pariwisata Widiyanti Kunjungi KEK Kura Kura Bali
Wamenpar Ni Luh Puspa Apresiasi Aplikasi "All Indonesia": Permudah Wisatawan Mancanegara Masuk ke RI
7 Destinasi Wisata Kampung Batik di Indonesia yang Wajib Dikunjungi di Hari Batik
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana: UU Kepariwisataan Bawa Era Baru Pariwisata Nasional