WartaPesona.com - Pj. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menyampaikan jawaban atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta pada Senin (11/11).
Baca Juga: Dari Cibiran Menjadi Juara: Perjalanan Vivi Indrawaty, Atlet Esports Indonesia yang Membanggakan
Penyusunan Raperda ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan antara eksekutif dan legislatif mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Teguh mengucapkan terima kasih atas saran, dukungan, dan pertanyaan yang disampaikan oleh anggota dewan terkait materi Raperda ini.
Fokus utama APBD DKI Jakarta 2025, menurut Teguh, akan meliputi sektor pendidikan, penyediaan hunian layak, ruang terbuka hijau, serta penanganan masalah sosial dan infrastruktur, seperti transportasi publik, stunting, dan banjir.
Baca Juga: Kompak Jakarta Serukan Aksi Bersama untuk Lindungi Anak dari Eksploitasi di Pesta Prestasi Kemenpora
Salah satu perhatian besar adalah program sekolah swasta gratis, yang bertujuan memberikan pelayanan pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah menyusun kajian dan regulasi untuk mendukung pelaksanaannya.
Selain itu, Teguh menekankan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca Juga: Pesta Prestasi ke-9: Ajang Kreativitas dan Talenta Pemuda dengan Tema “Zaman Now, Prestasi Wow”
Penerima manfaat akan dipilih berdasarkan pemadupadanan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Dalam hal perumahan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menyediakan rumah susun sewa (Rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta memperbaiki kualitas permukiman di RW kumuh.
Untuk ruang terbuka hijau (RTH), Pemprov DKI Jakarta berfokus pada pembangunan dan pemeliharaan RTH yang berfungsi sebagai ruang ekologi, rekreasi, mitigasi bencana, serta pengendali banjir.
Artikel Terkait
HBKB car free day di Jakarta Minggu 13 dan 20 Oktober 2024 ditiadakan, Dishub DKI jelaskan begini
Pemprov DKI dan Wapres Gibran Dukung Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah
Dukung Gizi Anak Jakarta, Pemprov DKI dan Jakpro Bagikan 700 Paket Makan Bergizi Gratis di SDIT Al Ihsan
Dinkes DKI Jakarta Maksimalkan Program Wolbachia untuk Kendalikan DBD di Kembangan Utara
Pemprov DKI Percepat Perbaikan Saluran Air di Jakarta Selatan, Cegah Banjir Musim Hujan