2.622 individu SDM Industri
27.393 individu Masyarakat
712 individu SDM Aparatur & Pendidikan Vokasi
2.905 lulusan dari 6 Politeknik Pariwisata (2025)
5. Program Regulasi dan Perizinan
Implementasi Peraturan Menteri Pariwisata No. 6 Tahun 2025 untuk penataan akomodasi pariwisata, dengan batas waktu 31 Maret 2026 bagi usaha akomodasi mendapatkan Perizinan Berusaha sebelum delisting oleh OTA. Terlaksana 12 kegiatan standardisasi dan sertifikasi usaha.
Kerja Sama Kelembagaan
Pengesahan UU Kepariwisataan Nomor 18 Tahun 2025
+15 kerja sama dengan Kementerian/Lembaga lainnya
+7 kerja sama internasional
6. Transformasi Digital: Program Tourism 5.0
Kemenpar meluncurkan MaiA (AI Travel Companion) yang dapat diakses di Indonesia.travel, dengan 3 keunggulan utama:
- Platform pariwisata nasional terpadu dengan informasi komprehensif dan digitalisasi calendar of events
- Rekomendasi dan itinerary terpersonalisasi yang dapat diedit sesuai kebutuhan
- Menguatkan posisi Indonesia sebagai negara terdepan dengan AI pariwisata yang kompetitif global
16 Destinasi Super Prioritas
Pemerintah fokus mengembangkan 16 destinasi unggulan: Danau Toba, Borobudur-Yogyakarta-Prambanan, Bali, Lombok-Gili Tramena, Labuan Bajo, Manado-Likupang, Wakatobi, Raja Ampat, Bromo-Tengger-Semeru, Greater Jakarta, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Morotai, dan destinasi lainnya.
Capaian luar biasa ini membuktikan bahwa pariwisata Indonesia tidak hanya pulih dari pandemi, tetapi justru berkembang pesat menjadi salah satu pilar ekonomi nasional yang tangguh dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.***
Sumber: BPS, Bank Indonesia, Office of Chief Economist Bank Mandiri, Kementerian Investasi & Hilirisasi/BKPM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, RPJMN 2025.