WartaPesona.com - Omset penjualan produk peserta Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur) pada sistem e-Order mencapai lebih Rp277 miliar, menurut Dinas PPKUKM DKI.
Sistem e-Order pada penjualan produk Jakpreneur merupakan salah satu upaya Dinas PPKUKM DKI Jakarta untuk meningkatkan peluang ekonomi peserta, selain business matching.
Dinas PPKUKM DKI Jakarta juga mencatat jumlah peserta Jakpreneur terus bertambah, seiring program sosialisasi yang dilakukan.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Membangun Momentum WIES 2023 untuk Mendorong Pengembangan Wirausaha Halal
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, menyebut pihaknya terus berupaya mengembangkan pelaku UMKM agar bisa naik kelas.
Menurutnya, saat ini 367.769 pelaku UMKM telah terdaftar sebagai anggota Jakpreneur.
Dia juga mengatakan, hingga Sabtu (9/9) malam data dari Dinas PPKUKM mencatat 42.444 peserta telah melakukan reaktivasi Jakpreneur.
Sementara itu 235.369 peserta mengikuti pelatihan, 215.404 peserta pendampingan, dan 199.822 peserta mendapatkan perizinan.
Kecuali itu, 58.134 peserta mendapatkan bantuan pemasaran, dan pelaporan keuangan 40.207 peserta, serta permodalan 8.708 peserta.
"Berbagai upaya kami hadirkan agar para pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya dan bisa naik kelas," kata Ratu dalam siaran pers yang dikutip dari situs PPID DKI, Senin (11/9/2023).
Ratu menambahkan, bahwa melalui program Jakpreneur ini pelaku UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta bisa lebih mudah mengembangkan usahanya melalui berbagai fasilitas.
Berbagai fasilitas itu seperti mendapatkan wawasan yang luas tentang usaha, pengembangan usaha, sirkulasi keuangan dalam mengembangkan usaha agar lebih tertib, hingga pengembangan jangkauan pasar yang lebih besar.
Dengan program Jakpreneur itu pula, menurut Ratu pertumbuhan jumlah pelaku UMKM di ibu kota bisa diawasi dengan baik.