WartaPesona.com - Kabar mengenai bencana yang menguncang Cianjur masih bergulir sampai saat ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tanggung-tanggung memberikan peringatan yang berat.
Pihak pengelola dana bantuan korban gempa Cianjur jika berani korupsi hukumannya akan berat yaitu hukuman mati.
Simak Penjelasannya dalam artikel ini sebagai berikut ini.
Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul'KPK Akan Hukum Mati Pengelola Dana Bantuan Korban Gempa Cianjur yang Korup'.
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 6,2 Mengguncang Jember, Waspada Ada Gempa Susulan!
Johanis menambahkan, pengelola dana bantuan gempa Cianjur supaya mawas diri dan tak mempermainkan kepercayaan para donatur.
Bukan hanya sekadar ancaman, jika sampai betul terjadi korupsi, Johanis memastikan KPK bakal sigap memproses dari mulai penyelidikan, penyidikan, hingga peradilan di ruang sidang.
"Saya ingatkan kembali. Ketika ada teman-teman yang melakukan penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan uang yang dialokasikan untuk kepentingan bencana ini, dengan cara melawan hukum, maka terhadap yang bersangkutan, akan diproses melalui proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dengan tuntutan hukuman mati," ucap dia lagi.
Peringatan ini bukan tanpa sebab. Sebelumnya, KPK menilai pembagian bantuan bencana merupakan tempat ‘empuk’ untuk kongkalikong uang.
Baca Juga: Tidak Disangka , Ada Perintah Ferdy Sambo Di Balik Kesaksian Kuat Maruf, Simak Informasinya
Menyikapi donasi pascabencana yang rawan praktik tindak pidana korupsi, KPK diketahui gencar mengawasi pendistribusian bantuan terhadap korban gempa Cianjur.
Hal itu ditegaskan Ketua Korpri KPK Cahya H saat mendistribusikan bantuan kepada para masyarakat terdampak di Cianjur.
"(KPK turut) memberikan perhatian terhadap pendistribusian donasi bagi para korban bencana secara keseluruhan agar tepat sasaran dan tidak terjadi praktik-praktik tindak pidana korupsi," ucapnya, pada Rabu, 30 November 2022.
Cahya lantas mengingatkan bahwa modus pengelolaan dana bantuan untuk dikorupsi bukan perkara yang asing bagi KPK, sehingga calon pelaku jangan harap dapat lolos dan mengelabui penyidik.
Artikel Terkait
Garut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4 Terasa Sampai Banten
Gempa Magnitudo 6,4 Berpusat Di Kabupaten Garut, Terasa Sampai Yogyakarta
Akibat Gempa Garut Buat Cemas Terkait Sesar Lembang, Ini Hasil dari BMKG
Tidak Disangka , Ada Perintah Ferdy Sambo Di Balik Kesaksian Kuat Maruf, Simak Informasinya
Gempa Bumi Magnitudo 6,2 Mengguncang Jember, Waspada Ada Gempa Susulan!