WartaPesona.com - Baru saja, Jumat, 30 Desember 2022 pukul 14.00, Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta mengumumkan secara resmi Pemerintah mencabut Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.
"Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan -pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM," kata Presiden Jokowi seperti dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden menyampaikan keputusan ini setelah pemerintah mengkaji ulang laporan-laporan statistik penanganan pandemi. Secara angka-angka Indonesia, kasus - kasus baru Covid-19 sudah jauh menurun dan dapat ditangani.
Data survei dari Kementerian Kesehatan,tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi.
Baca Juga: Indonesia Thailand 1-1, Menpora Amali Puji Perjuangan Pemain Timnas Indonesia
"Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati hati dan waspada. masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakukan," Jokowi mengingatkan.
"Pada beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," tambah Jokowi.
Indonesia mengawali masa pandemi dan pembatasan kegiatan pda tanggal 13 April 2020, saat itu Covid-19 mulai merebak di tanah air.
Hampir tiga tahun penanganan Covid-19, negara kita terdapat 6.718.775 kasus. Sebanyak 160.583 orang meninggal dunia selama pandemi dan terkena COvid-19. (SA)