berita

Pengelola Dana Bantuan Korban Gempa Cianjur yang Korupsi, KPK: Akan Dihukum Mati!

Selasa, 6 Desember 2022 | 23:59 WIB
Pengelola Dana Bantuan Korban Gempa Cianjur yang Korupsi, KPK: Akan Dihukum Mati! (Tim WartaPesona)

"Dari histori penanganan perkara oleh KPK, pengelolaan dana bantuan kebencanaan menjadi salah satu modus tindak pidana korupsi para pihak yang menyalahgunakan kewenangannya," ucap dia.

Dengan kata lain, dia mewanti-wanti pengelola-pengelola yang berniat culas, sebab kedatangannya ke Cianjur juga telah jadi bentuk pengetatan pengawasan distribusi bantuan bagi korban. ***

(Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-rakyat.com) (AA)

Halaman:

Tags

Terkini

Dadan Hindayana Cs Dijebloskan ke Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 | 18:45 WIB