"Dari histori penanganan perkara oleh KPK, pengelolaan dana bantuan kebencanaan menjadi salah satu modus tindak pidana korupsi para pihak yang menyalahgunakan kewenangannya," ucap dia.
Dengan kata lain, dia mewanti-wanti pengelola-pengelola yang berniat culas, sebab kedatangannya ke Cianjur juga telah jadi bentuk pengetatan pengawasan distribusi bantuan bagi korban. ***
(Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-rakyat.com) (AA)