WartaPesona.com - Kabar kembali hadir dari persidangan kasus pemnbunuhan Brigadir J.
Hari ini Senin 7 November 2022 sidang Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf akan digabungkan
Ronny Talapessy, memastikan kliennya sudah siap bertemu kedua terdakwa lain di persidangan hari ini.
Simak informasi lengkapnya dalam artikel ini sebagai berikut.
Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul'Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Hari Ini Bertemu di Ruang Sidang, LPSK Siapkan Personil'.
Baca Juga: Konser NCT 127 di Tangerang Dibubarkan Akibat 30 Orang Pingsan, Ada Apa ?
"Kita prinsipnya siap dan kita menghormat kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM, dan RR. Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E," ucap dia lagi.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mempersiapkan pengamanan terkait hal tersebut lantaran Bharada E dalam perlindungan dengan status Justice Collaborator.
“Ya tentu ada dua tempat ya. Pertama ada tempat transit di pengadilan. Itu kan sejauh ini Bharada E ada tempat tersendiri yang hanya dengan LPSK di dalam tempat itu,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dikonfirmasi, dikutip Senin 7 November 2022.
Selain penempatan ruang yang terpisah dan pengamanan dari LPSK, Edwin menyebut perlindungan juga ada di ruang persidangan dengan mengajukan permintaan untuk bisa menempatkan petugasnya di dekat Bharada E.
Baca Juga: Eks Hakim Agung Ungkapkan Motif Penembakkan Brigadir J Tidak Akan Terjawab Meski Ferdy Sambo Dihukum
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menjelaskan, LPSK juga telah menyiapkan personil untuk mengawal kasus Eliezer besok. Namun, Susi tidak memerinci jumlah personilnya karena bersifat rahasia.
"Kami tidak bisa sampaikan berapa orang karena rahasia, tapi kami sudah siapkan personil dengan kemampuan dan jumlah yang cukup untuk melindungi Richard," katanya.***
(Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran-rakyat.com) (AA)