WartaPesona.com -Rizky Billar yang melakukan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora masih berstatus sebagai saksi.
Rizky Billar belum di tetapkan menjadi tersangka karena masih mengumpulkan bukti-bukti.
hal itu dikatakan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi mengatakan bahawa pada 6 Oktober 2022 Rizky Billar telah menerima surat pemanggil untuk datang ke Polres Jakarta Selatan.
Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul'Rizky Billar Belum Jadi Tersangka, Suami Lesti Kejora Masih Berstatus Saksi di Kasus KDRT'
Baca Juga: Rizky Billar Dipecat Sebagai Host D'Academy 5 Imbas Laporan KDRT Terhadap Lesti Kejora
Meski begitu, Nurma tidak bisa memastikan apakah Rizky Billar akan datang atau tidak.
"(Surat pemanggilan) Sudara R sudah menerima. Tapi untuk konfirmasi datang atau tidaknya, kita bisa lihat nanti Kamis," katanya.
Kondisi terbaru dari Lesti dan perkembangan kasusnya pun diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Dikatakan, Kombes Pol Endra Zulpan bahwa saat ini Lesti saat ini tengah berada di tempat yang dinilai dan dirasa aman.
Baca Juga: 2023 Diprediksi Resesi Global, Simak Tips Menghadapinya
"Lesti Kejora saat ini masih dalam pemulihan, kita harapkan (nantinya) bisa bekerja sama dengan badan yang menangani Lesti secara psikologis," katanya.
Kombes Pol Endra Zulpan juga menjelaskan bahwa Lesti Kejora tengah mengalami trauma dan rasa ketakutan yang lumayan tinggi.
Kondisi ini juga membuat Lesti tidak ingin tinggal satu rumah dengan Billar yang statusnya saat ini masih menjadi suaminya.
"Yang bersangkutan (Lesti Kejora) tidak ingin berada satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky Rizky billar akibat trauma dan ketakutan," kata Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Intens Investigasi.
ekarang Lesti berada di tempat yang dirasa aman," katanya.***
(Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran-rakyat.com) (AA)