"Mohon kelaikan dari kendaraan itu harus diperhatikan saat kendaraan itu keluar dari pabriknya, dari perusahaannya. Karena kalau sudah bersentuhan dengan lalu lintas jalan, itu kan berinteraksi dengan masyarakat luas," ucap Ridwan Kamil dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.***
(Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran-rakyat.com) (AA)