WartaPesona.com - Sesuai jadwal pada hari ini, pagi pukul 10, tanggal Selasa, 30 Agustus 2022, Bareskrim Polri akan menghadirkan para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Rekonstruksi ini akan mengkonfirmasi dari semua tersangka dengan kronologis detik demi detik hingga kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mulai dari Irjen Polisi Ferdy Sambo, yang telah dipecat dari Polri oleh sidang kode etik, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E (Richard Eliezer), Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Pagi ini sudah dijadwalkan proses rekonstruksi akan dilakukan di Jakarta dengan dua tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di lokasi penembakan di Jalan Duren Tiga No. 46 dan tempat perencanaan pembunuhan di Jalan Saguling III.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada Senin, 29 Agustus 2022.
"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling," kata Dedi Prasetyo.
Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel : Hari Ini, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Akan Digelar di Dua Lokasi bahwa seperti yang diketahui bahwa rumah di Duren Tiga No 46 Jakarta merupakan rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Tempat tersebut juga merupakan lokasi penembakan Brigadir J saat itu dan skenario-skenario lain yang dibuat oleh FS.
Kemudian lokasi TKP Saguling III merupakan tempat perencanaan penembakan Brigadir J sekaligus kediaman pribadi tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pelaksanaan rekonstruksi akan dimulai dari TKP Saguling III Jakarta dilanjut ke TKP penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," ujar Dedi.
Dedi juga menyampaikan target rekonstruksi diupayakan usai dalam waktu satu hari dan dikerjakan secara maksimal.
Adapun pihak-pihak yang turut hadir dalam kegiatan rekonstruksi yakni kelima tersangka, penyidik Polri, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).